MEDIKITA.COM–Program Studi Ilmu Pemerintahan bekerjasama dengan Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan (HIMAPAN) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Syiah Kuala (FISIP USK) menggelar kegiatan “Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)” pada Senin (20/5/2024). Sosialisasi ini sebagai langkah inovatif mempermudah akses pelayanan publik dan privat melalui teknologi digital. Acara yang diselenggarakan di halaman FISIP USK ini menggandeng Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA), serta dihadiri oleh Tenaga Pendidik, Tenaga Kependidikan, dan mahasiswa di lingkungan FISIP USK.
Kegiatan ini dilandasi oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Identitas Kependudukan Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital. Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan informasi elektronik yang merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balik dalam aplikasi digital yang bisa diakses melalui smartphone.
Koordinator Program Studi Ilmu Pemerintahan, Wais Alqarni, M.A mengungkapkan pentingnya sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat dan kemudahan yang ditawarkan oleh IKD. “Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang mendalam kepada masyarakat mengenai IKD dan bagaimana mereka dapat memanfaatkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan teknologi ini, kita dapat mempercepat proses administrasi dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik,” ujar Wais.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, Drs. T. Syarbaini, M. Si., menyampaikan bahwa implementasi IKD merupakan langkah maju dalam modernisasi layanan kependudukan. “IKD bukan hanya soal kemudahan, tetapi juga tentang keamanan data. Dengan sistem ini, data pribadi warga negara akan lebih terlindungi dari penyalahgunaan. Selain itu, IKD ini menjadi kemudahan warga negara dalam mengakses pelayanan publik, pungkasnya.
Para peserta yang hadir tampak antusias mengikuti sosialisasi ini. Mereka diberikan panduan praktis untuk mengunduh dan mengaktifkan aplikasi IKD di smartphone masing-masing, serta penjelasan tentang fitur-fitur yang tersedia. Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, dimana para peserta dapat langsung berkonsultasi dengan para ahli dari DRKA mengenai berbagai aspek teknis dan manfaat IKD.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Aceh, khususnya sivitas akademika USK, semakin siap menghadapi era digital dalam pelayanan kependudukan. Kolaborasi yang melibatkan Prodi Ilmu Pemerintahan, HIMAPAN dan DRKA ini merupakan wujud nyata dari upaya bersama untuk memajukan pelayanan publik di Indonesia. (Admin)