Menu

Mode Gelap
Headline

News · 2 Sep 2022 14:37 WIB ·

Status Tanggap Darurat Gempa Mentawai Ditetapkan, PMI Sumbar Siap Tampung Bantuan


 Kepala Divisi Penanggulangan Bencana dan Logistik PMI Sumbar, Antoni Kartika menyampaikan kesiapan PMI Sumbar dalam Forum PRB Perbesar

Kepala Divisi Penanggulangan Bencana dan Logistik PMI Sumbar, Antoni Kartika menyampaikan kesiapan PMI Sumbar dalam Forum PRB

MEDIKITA.COM – Palang Merah Indonesia Provinsi Sumatera Barat (PMI Sumbar) menyatakan siap tampung bantuan dari masyarakat untuk korban Gempa Bumi 6.1SR yang mengguncang Pulau Siberut, Kabupaten Kepulauan Mentawai, 29 Agustus lalu.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Divisi Logistik dan Bencana PMI Sumbar, Antoni pada diskusi Forum Pengurangan Resiko Bencana (PRB) yang digelar pada Kamis sore (1/9) di V Coffee, Jl. Raden Saleh, Padang.

Antoni juga menegaskan bahwa PMI Sumbar hanya menerima barang bantuan dengan kondisi baru dan layak. “Bukan pakaian bekas atau semacamnya”, jelasnya.

Koordinator Forum PRB, Hidayatul Irwan, mengatakan diskusi ini untuk menyikapi surat himbauan Kepala BNPB tentang Siaga Gempa Bumi dan Tsunami di Mentawai. Juga Surat Keputusan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 308 Tahun 2022 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Kepulauan Mentawai.

Diketahui, status tanggap darurat ini berlaku selama 21 hari terhitung sejak tanggal 30 Agustus 2022.

Hidayat menambahkan Forum PRB perlu menyikapi dan memberikan rekomendasi sebagai tindak lanjut dalam penanganan bencana.

“Hari ini kita akan mengumpulkan tindakan apa yang harus dilaksanakan oleh anggota forum dan terutama sekali oleh pemerintah sebagai penanggung jawab dalam penanggulangan bencana,” Jelas Hidayat.

Selain anggota, diskusi juga diikuti oleh Polda Sumbar, BMKG, dan berbagai lembaga pemerintah diantaranya PMI dan Basarnas, serta NGO terkait. Tampak hadir secara online BNPB, Klaster Nasional PP serta penggiat bencana dari berbagai daerah.

Beberapa pihak yang menjadi peserta diskusi telah menyatakan siap memberikan bantuan untuk memenuhi kebutuhan warga terdampak. Seperti di Desa Simalegi, Betaet dan Simatalu, Kecamatan Siberut Barat, yang hingga saat ini masih berada di pengungsian.

“Masyarakat di sana masih trauma kembali ke rumahnya masing-masing. Sehingga memutuskan untuk tetap berada di pengungsian,” Kata Hidayatul Irwan, yang juga merupakan Kepala Markas PMI Sumbar.

Lokasi bencana yang cukup sulit dijangkau, juga membuat proses pendistribusian bantuan memakan waktu yang lama. “Kita dihadapkan dengan cuaca yang ekstrim yaitu badai dan ombak besar,” Lanjut Hidayat.

Untuk mempermudah dan mempercepat proses distribusi bantuan, forum mengharapkan adanya bantuan dari pemerintah daerah terutama BPBD Sumbar terkait sarana transportasi yang lebih mempuni untuk menuju ke lokasi bencana. (CLo)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PJS Siapkan Strategi Menjadi Organisasi Pers Terdepan

19 September 2024 - 09:42 WIB

Hukum Tidak Boleh Dipakai untuk Menekan Lawan Politik

17 Agustus 2024 - 05:32 WIB

PKB Agam Pastikan Dukungan untuk Gus Muhaimin

15 Agustus 2024 - 16:07 WIB

Gelar PKD, GP Ansor Payakumbuh Siapkan Kader Berkualitas

11 Agustus 2024 - 11:04 WIB

Peduli Lingkungan, PJS dan Polri Kolaborasi

3 Agustus 2024 - 18:51 WIB

Sah! Ini Syarat CPNS 2024 yang Anda Tunggu

30 Juli 2024 - 14:04 WIB

Trending di News