MEDIKITA.COM – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa sekitar 275 orang jajaran Bawaslu dicatut sebagai anggota Partai Politik.
Rahmat Bagja menyebut bahwa nama-nama tersebut tercatut menjadi anggota dan pengurus partai yang terlihat dalam sipol KPU.
Untuk itu Rahmat meminta partai politik untuk menindaklanjuti dengan mencoret NIK nama-nama hasil temuan dari pengawasan yang dilaksanakan oleh Bawaslu.
“Sesuai mekanisme dalam PKPU nomor 4, maka semua nama-nama yang tercatut hasil pengawasan Bawaslu untuk segera ditindaklanjuti,” kata Rahmat, Senin (15/8/2022) seperti dikutip dari detik.com.
Berikut jumlah NIK jajaran Bawaslu yang tercatut dalam sipol
– Staf: 216 orang
– Anggota Bawaslu: 31 orang
– Tenaga Pendukung: 16 orang
– Ketua Bawaslu: 5 orang
– Bendahara: 3 orang
– Kepala sub Bagian: 2 orang
– Koordinator Sekretariat: 1 orang
– Anggota Panwslih: 1 orang
(WY)