MEDIKITA.COM – Gubernur Sumatera Barat dalam hal ini Biro Kesra membuka Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) Pengurus Dewan mesjid Indonesia Sumatera Barat.
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kamis (3/11/2022).
Kegiatan Rapimwil ini sekaligus penandatanganan MoU DMI dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan tema Edukasi Ekonomi dan perbankan Syariah Bagi Jamaah Masjid di Sumatera Barat.
Selain itu kegiatan penyampaian laporan Kemajuan Kegiatan PW Sumatera Barta Tahun 2019- 2022, Rencana Konsolidasi dan program Kerja Tahun 2023- 2024, Pembahasan dan perumusan Rencana Kerja.
Ketua PW DMI Sumatera Barat, Prof. Dr. H. Duski Samad, mengatakan bahwa kegiatan ini memperoleh hasil sebagai berikut:
1. PW dan PD DMI Sumatera Barat menyetujui untuk menindaklanjuti Hasil Rapimnas PP DMI tentang perpanjangan kepengurusan PW DMI sesuai dengan masa bakti PP DMI Nasional
2. Melakukan evaluasi kepengurusan PW DMI Provinsi Sumatera Barat
3. Menindaklanjuti Perjanjian Kerjasama PW dan PD DMI dengan BSI dalam bidang edukasi, literasi, perbankan Syariah dan pelatihan Khatib,manajemen masjid
4. PW dan PD DMI akan mengerakkan masjid terlibat aktif dalam DMI AWARD, KRBT (Kajian Rutin Bulanan Terintegrasi) dan kegiatan PP lainnya
5. PD DMI sepakat untuk menindaklanjuti pendirian ortom DMI, Prima Masjid, BKKM, IPKhI.
6. PD DMI yang sudah habis masa kepengurusan agar melakukan RAPIMDA.
Rekomendasi Rapimwil
Sementara itu, Firdaus Djafri, Wakil Ketua DMI Sumbar mengatakan bahwa Rapimwil menghasilkan beberapa rekomendasi sebagai berikut;
1. Menghimbau semua elemen pengurus DMI, Pengurus Masjid, Mushala, Surau untuk aktif, parsitipatif dalam menyukseskan pesta demokrasi Pemilihan Umum dengan menjaga kesucian, independensi dan kemandirian masjid.
2. Meminta Pemerintah daerah Provinsi, Kabupaten Kota untuk memberikan dukungan dan bantuan kegiatan DMI dan Masjid sebagai pusat kegiatan masyarakat.
3. PD DMI dan Pengurus Masjid diharapkan meningkatkan inovasi kegiatan masjid, seperti Masjid Ramah Musafir, Masjid Ramah anak dan masjid dengan focus sesuai kebutuhan daerah.
4. PD DMI menuntaskan konsolidasi organisasi, menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan umat dan lebih memberikan perhatian pada penguatan ketahanan umat dari berbagai pengaruh negatif yang semangkin membahayakan.
5. Mendukung dan memberikan fasilitasi kegiatan Wirid Remaja dan kegiatan keagamaan yang dilaksanakan oleh SMA-SMK se Sumatera Barat.
6. Mendukung dan memberikan fasilitasi terhadap Bimbingan Perkawinan (BIMWIN) yang MoUnya sudah ditanda tangani antara PW DMI dengan Kanwil Kemenag Sumbar.
7. PD DMI dan Pengurus Masjid agar berusaha melakukan sertifikasi tanah wakaf masjid dan memaksimalkan bantuan ZISWAF.
8. Meminta Kemenag, Pemerintah Daerah dan tokoh masyarakat di lingkungan untuk menetapkan kewenangan penetapan surat keputusan Pengurus Masjid kepada Dewan Masjid Indonesia sesuai tingkatannya.