MEDIKITA.COM – Polisi menangkap Wakil ketua DPRD Solok, Lucki Efendi. Penangkapan tersebut terjadi karena Lucki kedapatan membawa barang haram jenis sabu di dalam mobilnya.
Merujuk cnnindonesia, Wakapolres Solok, AKBP Irwan Zani mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang pelaku.
Kemudian pihak kepolisian mendalami dan melakukan pengembangan. Sehingga terjadi penangkapan terhadap Lucki Efendi pada Selasa (10/01/2023) dini hari.
Jajaran Polres Solok akhirnya menciduk Lucki di kawasan Nagari Cupak, Gunung Talang setelah melakukan pengintaian.
Kader Partai Demokrat tersebut tak bisa mengelak lagi karena polisi berhasil mengamankan sabu yang dibungkus dengan plastik di dalam mobilnya.
Kemudian petugas melakukan tes urine terhadap pelaku, dan pelaku akhirnya hanya pasrah dengan kejadian tersebut. (Sep)