MEDIKITA.COM – Selama masa pandemi, kehadiran platform video konferensi seperti zoom meeting, google meet, whatsapp, skype dan lainnya mengalami lonjakkan pengguna.
Namun tahukan Anda, bahwa ada aplikasi lain yang juga populer karena sistem open sourcenya?. Ya, salah satunya adalah Jitsi meet.
Aplikasi besutan Emil Ivov ini awalnya adalah aplikasi untuk telepon berbasis video. Kemudian aplikasi milik mahasiswa Universitas Strasbourg yang meluncur pada tahun 2003 ini berkembang menjadi aplikasi video konferensi yang direkomendasikan.
Kelebihan Jitsi Meet
Menggunakan Jitsi meet tidak perlu memakai aplikasi atau akun sekalipun. Sistem yang terbuka (open source) dan bisa diutak atik oleh pengguna akan memanjakan anda yang melek teknologi.
Untuk menggunakannya anda cukup mengunjungi websitenya yaitu: https://meet.jit.si/. Kemudian Anda bisa membuat nama sesi meeting sesuai selera, setelah itu klik GO.
Mengutip berbagai sumber, berikut fitur-fitur yang dimiliki Jitsi Meet:
- Autoview kepada pengguna yang sedang berbicara.
- Support berbagai platform dan sistem operasi yang berbeda.
- Mendukung fitur obrolan berbasis teks khusus untuk pengguna web only.
- Mengunci room dengan password sehingga hanya orang yang tahu saja bisa join meeting.
- Dokumen teks bersama berdasarkan Etherpad.
- Screen sharing dengan pengguna lain.
- Streaming video konferensi ke Youtube secara live dengan mengaktifkan Jibri terlebih dahulu.
- Angkat tangan atau turun tangan untuk memberikan perhatian kepada moderator.
- Statistik talk time pada tiap peserta, jadi bisa tahu mana yang aktif mana yang pasif.
- Push to talk mode.
- Opsi video atau audio only.
- Dia in dan dial out telepon ke peserta konferensi dengan mengaktifkan Jigasi terlebih dahulu.
- Integrasi dengan aplikasi/ website lain.
- Kualitas audio yang kurang baik,
- Link yang tidak otomatis.
- Tidak ada konfirmasi peserta masuk.
Aplikasi ini semakin menarik karena perusahaan sebesar Telkom Indonesia juga menggunakan aplikasi ini untuk layanan video konferensi mereka. Yang terbaru, beberapa waktu lalu Kementrian Agama Republik Indonesia juga menggunakan aplikasi ini. (Sep)