MEDIKITA.COM – Komisioner KPU RI, Agus Melaz mengatakan bahwa sudah 31 partai yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024.
Sedangkan partai politik yang sudah mempunyai akun sipol di KPU berjumlah 43 partai.
Agus menyampaikan sudah ada sembilan partai lagi yang mengkonfirmasi akan mendaftar besok, Ahad (14/8/2022).
“Jadi, dengan konfirmasi tersebut, ada 40 partai yang sudah dan akan mendaftar ke KPU. Masih ada tiga partai pemilik akun sipol yang belum mengkonfirmasi kapan akan mendaftar,” ujar Agus saat konfrensi pers sore tadi di gedung KPU.
Agus menyebut bahwa tiga partai politik yang belum mengkonfirmasi untuk mendaftar adalah Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia dan Partai Pergerakan Kebangkitan Desa.
Berikut daftar 21 partai yang berkasnya dinyatakan lengkap:
1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora
11. Partai Hanura
12. Partai Gerindra
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Golongan Karya (Golkar)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
18. Partai Buruh
19. Partai Ummat
20. Partai Republik
21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
Sedangkan 8 partai belum dinyatakan lengkap adalah sebagai berikut;
22. Partai Reformasi
23. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
24. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
25. Partai Republiku Indonesia
26. Partai Kedaulatan Rakyat
27. Partai Berkarya
28. Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo)
29. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
30. Partai Pelita
31. Partai Kongres
(WY)