MEDIKITA.COM – KPU RI resmi menutup pendaftaran partai calon peserta Pemilu 2024 pada pukul 23.59 Wib (14/8/2022).
Komisioner KPU RI, Agus Melaz menyampaikan, dari 43 Parpol pemegang akun sipol, 40 partai sudah melakukan pendaftaran.
Dari 40 partai yang mendaftar, sebanyak 24 sudah melengkapi berkas dan 16 partai lainnya masih diperiksa kelengkapannya.
“Tiga partai tidak mendaftar sampai batas waktu yang sudah ditentukan. Yaitu Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa dan Partai Rakyat,” kata Agus dalam pengantar update KPU tentang pendaftaran partai, dikutip dari laman YouTube KPU RI.
Sementara itu Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 hanya dilakukan oleh Pimpinan Pusat.
“Kategorinya hanya dua, yaitu lengkap dan tidak lengkap,” ujar Hasyim.
Untuk partai yang sudah mendaftar namun masih dalam pemeriksaan berkas, Hasyim mengatakan bahwa hasilnya akan disampaikan ke publik hari ini, Senin (15/8/2022).
Partai yang berkasnya sudah lengkap
1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora
11. Partai Hanura
12. Partai Gerindra
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Golongan Karya (Golkar)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
18. Partai Buruh
19. Partai Ummat
20. Partai Republik
21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
22. Partai Republiku Indonesia
23. Partai Swara Rakyat Indonesia
24. Partai Republik Satu
Berikut 16 parpol yang masih tahap pemeriksaan
1. Partai Reformasi
2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
3. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
4. Partai Kedaulatan Rakyat
5. Partai Berkarya
6. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
7. Partai Pelita
8. Partai Kongres
9. Partai Karya Republik (PAKAR)
10. Partai Bhineka Indonesia
11. Partai Pandu Bangsa
12. Partai Perkasa
13. Partai Masyumi
14. Partai Damai Kasih Bangsa
15. Partai Pemersatu Bangsa
16. Partai Kedaulatan