Menu

Mode Gelap
Headline

Politik · 17 Mar 2024 11:26 WIB ·

Komisi I DPRK Banda Aceh Tetapkan Lima Orang Pansel Panwaslih


 Foto Ramza Harli, Ketua Komisi 1 DPRK Banda Aceh (dok.rmolaceh) Perbesar

Foto Ramza Harli, Ketua Komisi 1 DPRK Banda Aceh (dok.rmolaceh)

MEDIKITA.COM–Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh telah menetapkan lima orang untuk membentuk panitia seleksi (Pansel) dalam proses penjaringan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslih) untuk Pemilihan Kepala Daerah serentak di Kota Banda Aceh pada tahun 2024. Keputusan tersebut diumumkan dalam rapat pleno Komisi I yang berlangsung di gedung DPRK Banda Aceh pada hari Kamis (14/3/2024).

Ramza Harli, Ketua Komisi 1 DPRK Banda Aceh, menjelaskan kepada media bahwa penunjukan ini berlangsung setelah semua anggota komisi 1 melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota pansel, yang diadakan di ruang Komisi I DPRK Banda Aceh.

“Setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan, Komisi I segera menggelar rapat pleno untuk menetapkan siapa yang akan menjadi anggota pansel Panwaslih untuk Pemilihan Kepala Daerah Kota Banda Aceh,” ungkapnya.

Ramza menjelaskan bahwa uji tersebut bertujuan untuk menilai kemampuan masing-masing calon pansel dalam hal pengetahuan dan keterampilan dalam proses rekrutmen calon anggota Panwaslih di masa mendatang.

Politisi Gerindra tersebut menyebutkan bahwa komisi 1 hanya menyetujui lima orang sebagai anggota pansel. Adapun nama-nama yang telah disepakati dalam rapat pleno Komisi I DPRK Banda Aceh adalah H. Muhammad Aulia, ST, Dr. Iqbal, ST. MT, Wais Alqarni, S.IP., M.A., Soelayman, SE, dan Lukman Yushar. Menurut Ramza, para calon yang lulus ujian pansel berasal dari berbagai latar belakang, termasuk akademisi, profesional, dan masyarakat umum.

Politisi Gerindra ini berharap agar anggota pansel yang telah dipilih dapat menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dalam proses pemilihan anggota Panwaslih. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah bergantung pada kemampuan pansel dalam memilih anggota Panwaslih yang berkualitas.

“Jika anggota Panwaslih yang direkrut adalah individu yang memahami aturan dan prosedur pelaksanaan pemilihan, kami berharap proses pemilihan serentak nantinya dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan adil, sehingga akan terpilih kepala daerah yang memiliki kapasitas untuk memajukan kota kami,” tambahnya. (Admin)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menjelang Pilkada 2024, Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP USK Gelar Sekolah Kebangsaan Anti Hoaks Bersama MAFINDO Aceh

29 Agustus 2024 - 19:01 WIB

Kolaborasi dengan GeRAK Aceh dan Prodi Ilmu Politik UINAR, Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP USK Selenggarakan FGD Pilkada Transparan dan Akuntabel

20 Agustus 2024 - 22:06 WIB

Diwarnai Uji Petik, Daftar Pemilih Sementara Payakumbuh Ditetapkan

11 Agustus 2024 - 15:53 WIB

Tidak Ada Angin Tidak Ada Hujan, Airlangga Mundur dari Ketua Umum Golkar

11 Agustus 2024 - 14:02 WIB

Diduga Lakukan Fitnah, Ketua PKB Agam Laporkan Lukman Edy ke Reskrim

11 Agustus 2024 - 11:29 WIB

Undang DRKA, Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP USK Sosialisasikan Identitas Kependudukan Digital

21 Mei 2024 - 11:55 WIB

Trending di Pendidikan