Menu

Mode Gelap
Headline

Politik · 9 Agu 2022 11:37 WIB ·

Honor Petugas Pemilu 2024 Naik 2x Lipat


 ilustrasi. Petugas KPPS sedang melayani masyarakat yang hendak menyalurkan hak suaranya. Perbesar

ilustrasi. Petugas KPPS sedang melayani masyarakat yang hendak menyalurkan hak suaranya.

MEDIKITA.COM – Ada kabar gembira bagi petugas badan ad hoc Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menaikan honor petugas Pemilu tersebut.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa kenaikan honor petugas badan ad hoc sekitar dua kali dibandingkan tahun 2019 lalu.

“Ketua KPPS dari Rp550 ribu pada tahun 2019, sekarang menjadi Rp1,2 juta,” kata Hasyim seperti dikutip dari laman resmi KPU, Selasa (9/8/2022).

Kenaikan honor tersebut berlaku untuk semua petugas badan ad hoc. Berikut rinciannya:

  1. Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rp2,5 juta.
  2. Anggota PPK Rp2.200.000
  3. Ketua PPS Rp1.500.000
  4. Anggota PPS Rp1.300.000
  5. Ketua KPPS Rp1.200.000
  6. Anggota KPPS Rp1.100.000
  7. Pantarlih Rp1.000.000

Kenaikann honor petugas Pemilu 2024 tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kementrian Keuangan Nomor S-647/MK.02/22 Tanggal 5 Agustus. (WY)

Artikel ini telah dibaca 95 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Terbanyak, Payakumbuh Tetapkan Pasangan Calon Kepala Daerah

22 September 2024 - 15:36 WIB

Menjelang Pilkada 2024, Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP USK Gelar Sekolah Kebangsaan Anti Hoaks Bersama MAFINDO Aceh

29 Agustus 2024 - 19:01 WIB

Kolaborasi dengan GeRAK Aceh dan Prodi Ilmu Politik UINAR, Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP USK Selenggarakan FGD Pilkada Transparan dan Akuntabel

20 Agustus 2024 - 22:06 WIB

Diwarnai Uji Petik, Daftar Pemilih Sementara Payakumbuh Ditetapkan

11 Agustus 2024 - 15:53 WIB

Tidak Ada Angin Tidak Ada Hujan, Airlangga Mundur dari Ketua Umum Golkar

11 Agustus 2024 - 14:02 WIB

Diduga Lakukan Fitnah, Ketua PKB Agam Laporkan Lukman Edy ke Reskrim

11 Agustus 2024 - 11:29 WIB

Trending di Politik