MEDIKITA.COM – Pengurus Pusat Gema Santri Nusa menilai Polisi bisa menuntaskan penyelidikan dan penyidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J hingga menemukan titik terang.
Ketua Umum Gema Santri Nusa KH. Akhmad Khambali yang mengatakan, langkah tegas Kapolri Listyo Sigit Prabowo beserta jajaranya yang telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka menjadi pertandanya.
“Kami menilai langkah tegas Kapolri beserta jajarannya dalam mengusut tuntas kematian Brigadir J adalah pertanda kasusini akan selesai. Kita sama-sama melihat penetapan tersangka merupakan langkah nyata Polri,” ungkap Kyai Khambali yang Juga Pengasuh Majlis Sholawat Ahlul Kirom dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/8).
Ia pun menuturkan, semboyan presisi yang selama ini diusung oleh Kapolri tidak hanya menjadi semboyan belaka.
“Presisi kini telah menjadi bukti, di kasus internal seperti ini kerapkali diduga oleh masyarakat akan ditutupi. Tapi tidak bagi kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapori. Ia mampu menunjukkan sikap tegas yang patut diberi dukungan,” terang putra asal Brebes yang berdomisili di Medan tersebut.
Kyai Khambali mengajak semua pihak untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Dengan memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Hukum adalah panglima, demikian prinsip utama dalam negara hukum di Indonesia. Maka penting bagi kita semua seluruh rakyat Indonesia untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan tidak melakukan praduga-praduga yang liar,” kata Kyai Khambali.
“Khusus Untuk Kapolda Sumatera Utara, Irjend Pol Panca RZ Simanjuntak, mari kita beri dukungan moral. Agar beliau benar-benar mampu dan bisa memberangus perjudian di wilayahnya sampai ke akar-akarnya,” tukas Kyai Khambali.
Diakhir pernyataannya Kyai Khambali berharap, dengan tuntasnya kasus ini bisa membuat konsentrasi seluruh komponen bangsa, lebih fokus dalam mendorong kemajuan Indonesia yang di usia ke-77 tahun merdeka.
“Semoga bangsa Indonesia yang kini berusia 77 tahun semakin berkemajuan dalam urusan pembangunan hingga penegakan hukum, ” pungkas Kyai Khambali. (Tom)