MEDIKITA.COM – Wakil Bupati Kabupaten Agam resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Irwan Fikri, Wakil Bupati Agam telah menyampaikan surat permohonan mundur kepada DPRD Agam dan diterima sekretaris DPRD Agam.
Syamsul Bahri, Pimpinan Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Agam, ditemui di lubuk Basung, ketika ditanyakan pandangannya terkait pengunduran diri Wakil Bupati mengatakan, bahwa itu biasa saja dan sah sah saja sebagai warga negara.
“Sah saja Saudara Wakil Bupati mengajukan pengunduran diri. Tentunya itu adalah pilihan politiknya. Seorang warga negara punya hak untuk dipilih dan memilih jalan politiknya, begitu juga dengan. Saudara Wakil Bupati Agam, ketika ada sesuatu yang tidak sesuai dengan harapannya, sah saja mengambil pilihan lain,” ujar Syamsul, Senin pagi (15/5/2023).
“Dengan mundurnya Saudara Wakil Bupati, saya sebagai rang Agam dan tentunya masyarakat Agam sangat dirugikan. Masyarakat akan semakin sulit mendapatkan pelayanan yang maksimal serta harapan terlaksananya pembangunan di Kabupaten Agam,” tukuknya.
Ia melanjutkan bahwa mundurnya Wakil Bupati menciptakan kepincangan dalam pemerintahan Kabupaten Agam. Syamsul Bahri juga mangatakan, bahwa pecah kongsi antara Bupati dan Wakil Bupati Agam, menunjukkan kegagalan Pilkada di Kabupaten Agam.
“Kedepannya Masyarakat harus jeli memilih pasangan pemimpin, agar sinergisitas dan keharmonisan terjaga, sehingga berdampak kepada keberlangsungan pembangunan di Agam,” ujarnya lagi.
Lebih lanjut ia mengajak agar kedepannya masyarakat Agam bangkit dari keterlenaan pilkada. Masyarakat harus jeli memilih pemimpin yang mampu mengemban amanah sampai akhir jabatan dan berkemampuan untuk menjaga kekompakan serta merealisasikan visi dan misi bersama. Sehingga menurut Syamsul, biaya pilkada yang cukup besar dan menghabiskan uang rakyat tidak mubazir.
Demikian Syamsul Bahri, tokoh muda Agam yang pernah membawa Indosat Regional Barat ini berjaaya di masanya menyampaikan pandangannya. (*)