Menu

Mode Gelap
Headline

News · 13 Jan 2023 19:51 WIB ·

Datang Lebih Pagi, Urus Paspor Bisa Siap Satu Hari


 ilustrasi paspor (foto: Ditjen Imigrasi Perbesar

ilustrasi paspor (foto: Ditjen Imigrasi

MEDIKITA.COM – Pihak Direktur Jendral (Ditjen) Imigrasi mengatakan bahwa saat ini mengurus paspor bisa selesai dalam satu hari. Karena Imigrasi memiliki program permohonan percepatan pengurusan paspor.

Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achnad Nur Saeh di Jakarta mengatakan bahwa saat mengurusnya, pemohon cukup datang saja ke kantor Imigrasi terdekat. Juga tidak perlu mendaftar terebih dahulu melalui apikasi M-Paspor.

Namun kata Acmad, untuk pengurusan paspor cepat ini, pemohon mengeluarkan biaya lebih besar dari pengurusan biasanya, yaitu sebesar 1 juta rupiah.

Menukil cnnindonesia, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti tertulis pada website imigrasi.go.id.

Agar selesai pada hari yang sama, Achmad menyarankan agar pemohon datang lebih pagi. Persyaratan yang harus disediakan adalah KTP, KK, Akta Kelahiran, Ijazah/buku nikah/surat baptis.

“Bagi WNI yang sudah punya paspor terbitan dalam negeri mulai tahun 2019, cukup membawa KTP dan paspor lama,”ujar Acmad Jumat (13/01/2023).  (sep)

Artikel ini telah dibaca 147 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PJS Siapkan Strategi Menjadi Organisasi Pers Terdepan

19 September 2024 - 09:42 WIB

Hukum Tidak Boleh Dipakai untuk Menekan Lawan Politik

17 Agustus 2024 - 05:32 WIB

PKB Agam Pastikan Dukungan untuk Gus Muhaimin

15 Agustus 2024 - 16:07 WIB

Gelar PKD, GP Ansor Payakumbuh Siapkan Kader Berkualitas

11 Agustus 2024 - 11:04 WIB

Peduli Lingkungan, PJS dan Polri Kolaborasi

3 Agustus 2024 - 18:51 WIB

Sah! Ini Syarat CPNS 2024 yang Anda Tunggu

30 Juli 2024 - 14:04 WIB

Trending di News