Menu

Mode Gelap
Headline

Politik ยท 27 Sep 2023 23:11 WIB ยท

Camat Banda Raya Lantik Pj Keuchik Gampong Mibo


 Foto: Pelantikan Pj Keuchik Gampong Mibo oleh Camat Kadafi (Istimewa). Perbesar

Foto: Pelantikan Pj Keuchik Gampong Mibo oleh Camat Kadafi (Istimewa).

MEDIKITA.COM- Camat Banda Raya Rahmat Kadafi melantik Penjabat (Pj) Keuchik Gampong Mibo yang bertempat di meunasah Mibo, Banda Aceh Pada Hari Selasa (27/09/2023). Turut hadir pada kesempatan itu Kepala DPMG Kota, Kadis Damkar, Ketua komisi 1 DPRK Kota, Muspika Banda Raya, Tuha Peut Gampong Lamlagang, Ketua Tim Penggerak PKK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda.

Dalam Kesempatan tersebut, Keuchik Kadafi menyampaikan terkait Tupoksi Keuchik sebagai kepala pemerintahan “Sebagaimana kita ketahui bersama, keuchik sebagai kepala pemerintahan yang memimpin gampong mempunyai tugas yang besar. Keuchik bukan hanya harus mampu berperan dalam penyelenggaraan roda pemerintahan, tetapi juga melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, memelihara ketertiban, kerukunan, ketentraman serta Keuchik harus mampu menjadi perantara untuk meringankan tugas camat’ ungkapnya.

Kadafi melanjutkan “untuk itu, dalam setiap hal pembangunan di gampong kami berharap agar dilakukan musyawarah yang melibatkan masyarakat, sehingga pembangunan di gampong benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat, bukan keinginan segelintir orang saja”. Kadafi berharap “Gampong Mibo ini bisa terus berbenah dan membangun sehingga bisa tercapai tujuan Pembangunan Berkelanjutan Desa atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa. Adapun SDGs Desa merupakan upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan”.

Sebagai informasi, jika merujuk dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa. SDGs merupakan komitmen masyarakat internasional untuk kehidupan manusia menjadi lebih baik. SDGs merupakan seperangkat tujuan, sasaran, dan indikator berkelanjutan bersifat universal. Karena itulah indikator SDGs dapat diaplikasikan untuk mengukur realitas pembangunan, baik di tingkat global, nasional, regional, daerah, dan bahkan sampai ke tingkat desa.

Terakhir, Camat Kadfi menyampaikan alasan pengunduran diri Keuchik sebelumnya, “bahwa Keuchik Gampong Mibo sebelumnya mengundurkan diri dari jabatannya dikarenakan mendaftarkan diri menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari salah satu partai politik di Kota Banda Aceh” tutupnya. (wa)

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Terbanyak, Payakumbuh Tetapkan Pasangan Calon Kepala Daerah

22 September 2024 - 15:36 WIB

Menjelang Pilkada 2024, Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP USK Gelar Sekolah Kebangsaan Anti Hoaks Bersama MAFINDO Aceh

29 Agustus 2024 - 19:01 WIB

Kolaborasi dengan GeRAK Aceh dan Prodi Ilmu Politik UINAR, Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP USK Selenggarakan FGD Pilkada Transparan dan Akuntabel

20 Agustus 2024 - 22:06 WIB

Diwarnai Uji Petik, Daftar Pemilih Sementara Payakumbuh Ditetapkan

11 Agustus 2024 - 15:53 WIB

Tidak Ada Angin Tidak Ada Hujan, Airlangga Mundur dari Ketua Umum Golkar

11 Agustus 2024 - 14:02 WIB

Diduga Lakukan Fitnah, Ketua PKB Agam Laporkan Lukman Edy ke Reskrim

11 Agustus 2024 - 11:29 WIB

Trending di Politik