Menu

Mode Gelap
Headline

News · 4 Okt 2022 21:45 WIB ·

Bupati Solsel dan Kajati Sumbar Resmikan Balai Restorative Justice Pertama


 Bupati Solok Selatan, Khairunas bersama pihak Kejaksaan Tinggi Solok Selatan resmikan Balai Restorative Justice pertama di Kabupaten tersebut Perbesar

Bupati Solok Selatan, Khairunas bersama pihak Kejaksaan Tinggi Solok Selatan resmikan Balai Restorative Justice pertama di Kabupaten tersebut

MEDIKITA.COM – Kabupaten Solok Selatan resmi memiliki Balai Restorative Justice pertama yang berlokasi di Nagari Padang Aia Dingin, Kecamatan Sangir Jujuan.

Balai ini diresmikan langsung oleh Bupati Solok Selatan Khairunas dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yusron.

Khairunas mengatakan kehadiran Balai Restorative Justice ini merupakan hal yang ditunggu-tunggu oleh warga Solok Selatan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat tanpa melalui meja hijau.

Artinya masalah ini langsung bisa diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat oleh pihak Kejaksaan bersama dengan para tokoh yang ada di masyarakat tanpa menghilangkan aspek hukum.

“Kehadiran balai ini tentunya menjadi harapan baru bagi masyarakat dalam rangka mencari keadilan untuk penyelesaian masalah di masyarakat. Sehingga menjadi ruang untuk menghidupkan kembali peran tokoh masyarakat, seperti niniak mamak dan lain sebagainya,” kata Khairunas, Selasa (4/10/2022).

Dia menyebut, balai ini akan akan menjadi wadah bagi penyelesaian masalah dengan musyawarah dan mufakat. Selain itu juga untuk menciptakan keharmonisan dan kedamaian serta mampu menggali kearifan lokal dalam rangka mengimplementasikan nilai budaya adat Minangkabau.

Sejalan dengan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yusron, menyebutkan dalam penyelesaian masalah di masyarakat, seperti disampaikan oleh Jaksa Agung, dibutuhkan nilai keadilan dan kearifan lokal yang berkembang di masyarakat setempat.

“Jadi perlu ruang menghadirkan jaksa lebih dekat untuk dapat bertemu dan menyerap aspirasi langsung dari tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat,” kata dia.

“Saya apresiasi hububungan baik dan kerja sama Pemerintah Daerah Solok Selatan dan Kejaksaan Negeri. Saya juga berterima kasih kepada Pemerintah Daerah,” lanjutnya.

Hingga saat ini di Sumatera Barat sudah terdapat 87 Balai Restorative Justice dengan total penyelesaian empat perkara pada 2021 dan 20 perkara hingga September 2022 ini. (MZ)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PJS Siapkan Strategi Menjadi Organisasi Pers Terdepan

19 September 2024 - 09:42 WIB

Hukum Tidak Boleh Dipakai untuk Menekan Lawan Politik

17 Agustus 2024 - 05:32 WIB

PKB Agam Pastikan Dukungan untuk Gus Muhaimin

15 Agustus 2024 - 16:07 WIB

Gelar PKD, GP Ansor Payakumbuh Siapkan Kader Berkualitas

11 Agustus 2024 - 11:04 WIB

Peduli Lingkungan, PJS dan Polri Kolaborasi

3 Agustus 2024 - 18:51 WIB

Sah! Ini Syarat CPNS 2024 yang Anda Tunggu

30 Juli 2024 - 14:04 WIB

Trending di News