MEDIKITA.COM – Sistem ekonomi kerakyatan merupakan sistem yang berlandaskan pada kekuatan dari ekonomi rakyat. Awalnya sistem ini dicetuskan oleh seorang proklamator kemerdekaan Indonesia yaitu Drs. Mohammad Hatta atau Bung Hatta.
Walaupun sistem ini sudah dicetuskan sejak 1993 yang lalu, namun untuk penerapannya bisa ditetapkan pada 1998 sejak terjadi peristiwa Reformasi Indonesia.
Mengenal Tentang Sistem Ekonomi Kerakyatan Berikut Ini!
Dalam sebuah negara, maka menerapkan sistem ekonomi sangatlah penting sebab akan berpengaruh terhadap kekuatan dan kondisi ekonominya. Ada banyak sekali konsep ekonomi yang bermunculan belakangan ini.
Selain itu dalam menentukan sistem ekonomi maka juga harus mempertimbangkan beberapa faktor mendasar. Salah satunya adalah sistem kepemilikan terhadap sumber daya serta faktor produksinya.
Sistem ekonomi ini juga akan menjamin untuk mewujudkan rakyat yang lebih sejahtera lagi. Ekonomi ini juga memiliki sifat terbuka, berkelanjutan, serta mandiri.
Ciri-Ciri
Sistem ekonomi rakyat ini merupakan sistem dengan karakteristik pada tiap negara. Sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi rakyat ini memiliki beberapa ciri, misalnya seperti:
Mampu untuk mewujudkan pembangunan yang sesuai dengan kondisi lingkungan yang ada. Selain itu juga untuk menjamin peluang yang sama dalam bekerja dan berusaha.
Beracuan pada sistem pasar yang adil dengan cara mengaplikasikan konsep persaingan sehat adalah ciri dari sistem kerakyatan ini. Bahkan memperhatikan pertumbuhan laju ekonomi, kepentingan sosial, nilai keadilan, serta kualitas hidup adalah ciri khas dari sistem ekonomi.
Sedangkan tujuan dari ekonomi rakyat yaitu untuk memastikan kekayaan terbagi dengan rata tanpa harus membeda-bedakan. Sehingga dengan demikian maka kesenjangan ekonomi antara si kaya dan si miskin dapat diminimalisasi sebaik mungkin.
Adanya sistem ekonomi kerakyatan seperti ini maka berperan sangat penting bagi kehidupan kewarganegaraan. (WY)