MEDIKTA.COM – Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Barat tahun 2024 dipastikan tidak ada peserta calon perseorangan. Karena tidak ada Bapaslon yang menyerahkan dokumen dukungan ke Kantor KPU Provinsi Sumatera Barat sampai batas akhir, yaitu tanggal 12 mei 2024 pukul 23:59 wib.
Sama halnya dengan pilkada tahun 2020, meski diawalnya sempat ada bapaslon gubernur dan wakil gubernur yang menyerahkan syarat dukungan, namun tidak lanjut ke tahapan verifikasi perbaikan.
Sementara itu, di Kota Bukittinggi terdapat satu dan Kabupaten 50 Kota ada dua Bapaslon Perseorangan yang menyerahkan dukungan sebelum jadwal penerimaan ditutup.
KPU Kota Bukittinggi menerima dukungan Bapaslon Perseorangan Nofil Anoverta dan Frisdoreja, S.Sn, M.Sn pada pukul 22.30 hari terakhir penerimaan, dengan jumlah dukungan sebanyak 10.099 orang yang tersebar di 3 Kecamatan.
Dukungan yang diserahkan oleh Bapaslon Perseorangan tersebut menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dengan status penyerahan diterima.
Begitu juga, KPU Kabupaten 50 Kota menerima Dokumen Dukungan dari 2 Bapaslon Perseorangan. Pukul 23:00, Bapaslon Ferizal Ridwan, S.Sos dan Letkol. purn Drs. H. Dedi Henidal datang menyerahkan 45.333 dukungan yang tersebar di 13 kecamatan.
Menjelang tutup, tepat pada pukul 23.52, Bapaslon Perseorangan atas nama Desembri, SH. MA dan Wardi S.Pd, M Pd mengajukan dukungan sebanyak 27.437 Dukungan yang tersebar di 13 Kecamatan.
KPU Kabupaten 50 Kota masih menghitung dukungan yang diserahkan, berhubung 2 Bapaslon Perseorangan menyerahkan dukungan tidak menggunakan silon dan hingga berita ini diturunkan belum ada status penyerahan dukungan 2 Bapaslon Perseorangan tersebut.
Mulai hari ini (Senin, 13 mei 2024), KPU Kota Bukittinggi dan KPU Kabupaten 50 Kota dapat melanjutkan tahapan verifikasi administrasi terhadap syarat dukungan Bapaslon perseorangan yang sudah diterima. (TM)