NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | Kupas Online | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat
Datang Lebih Pagi, Urus Paspor Bisa Siap Satu Hari - Medikita.com

Menu

Mode Gelap
Nilai Kontrol Syahwat Dalam Puasa Ramadan (1) Gubernur Sumbar periode 1977-1987, Letjen. TNI (Purn). Ir. H. Azwar Anas. Dt. Rajo Sulaiman Meninggal Dunia Harga BBM per 1 Maret 2023, Naik Rp500 Khutbah Jumat: Adil Dalam Menilai Kenapa PDIP Ngotot Dengan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup?

News · 13 Jan 2023 19:51 WIB ·

Datang Lebih Pagi, Urus Paspor Bisa Siap Satu Hari


 ilustrasi paspor (foto: Ditjen Imigrasi Perbesar

ilustrasi paspor (foto: Ditjen Imigrasi

MEDIKITA.COM – Pihak Direktur Jendral (Ditjen) Imigrasi mengatakan bahwa saat ini mengurus paspor bisa selesai dalam satu hari. Karena Imigrasi memiliki program permohonan percepatan pengurusan paspor.

Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achnad Nur Saeh di Jakarta mengatakan bahwa saat mengurusnya, pemohon cukup datang saja ke kantor Imigrasi terdekat. Juga tidak perlu mendaftar terebih dahulu melalui apikasi M-Paspor.

Namun kata Acmad, untuk pengurusan paspor cepat ini, pemohon mengeluarkan biaya lebih besar dari pengurusan biasanya, yaitu sebesar 1 juta rupiah.

Menukil cnnindonesia, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti tertulis pada website imigrasi.go.id.

Agar selesai pada hari yang sama, Achmad menyarankan agar pemohon datang lebih pagi. Persyaratan yang harus disediakan adalah KTP, KK, Akta Kelahiran, Ijazah/buku nikah/surat baptis.

“Bagi WNI yang sudah punya paspor terbitan dalam negeri mulai tahun 2019, cukup membawa KTP dan paspor lama,”ujar Acmad Jumat (13/01/2023).  (sep)

Artikel ini telah dibaca 135 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Syamsul Bahri: PKB Agam Dorong Dana Desa 5 Milyar Terealisasi

22 Mei 2023 - 11:31 WIB

Diduga Pecah Kongsi, Begini Pandangan Ketua DPC PKB Agam Terkait Mundurnya Wakil Bupati

15 Mei 2023 - 09:43 WIB

Prof. Ganefri: Perbedaan 1 Syawal Adalah Bukti Dalamnya Kasanah Keilmuan

23 April 2023 - 19:51 WIB

Berbagi 40.000 Berkah Ramadan, Muslim M. Yatim Libatkan Pedagang Kecil

17 April 2023 - 16:56 WIB

Pelantikan Bakor Paliko, Rezka Oktoberia Ajak Tokoh Bangun Daerah

13 Maret 2023 - 23:01 WIB

Gubernur Sumbar periode 1977-1987, Letjen. TNI (Purn). Ir. H. Azwar Anas. Dt. Rajo Sulaiman Meninggal Dunia

5 Maret 2023 - 18:09 WIB

Trending di News