NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | Kupas Online | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat
Pemerintahan Jokowi Akui Pelanggaran HAM Berat, Inilah Peristiwanya - Medikita.com

Menu

Mode Gelap
Camat Banda Raya Lantik Pj Keuchik Gampong Mibo Sah, Dokter Reza Arsalan Dilantik Sebagai Kepala Puskesmas Termuda Se-Aceh Selatan Jelang Tahapan Kampanye Pemilu 2024, KIP Kota Banda Aceh Sosialisasikan PKPU Kampanye dan PKPU Dana Kampanye Undang Prof Muhadam Labolo, Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP USK Selenggarakan Kuliah Tamu Selamat, Jurnal Peuradeun Tembus Scopus

News · 11 Jan 2023 12:45 WIB ·

Pemerintahan Jokowi Akui Pelanggaran HAM Berat, Inilah Peristiwanya


 Presiden Jokowi memberikan keterangan tentang pengakuan pemerintahterhadap peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia (foto: youtube sekretariat presiden) Perbesar

Presiden Jokowi memberikan keterangan tentang pengakuan pemerintahterhadap peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia (foto: youtube sekretariat presiden)

MEDIKITA.COM – Pemerintah Republik Indonesia melalui Presiden Jokowi memberikan pengakuan telah terjadi  pelanggaran HAM berat di Indonesia.

Presiden Jokowi menyampaikan pengakuan tersebut hari ini, Rabu (11/01/2023) di Istana negara. Ikut mendampingi Menkopolhukam, Mahfud MD beserta tim penyelesaian pelanggaran HAM berat non Yudisial.

Dalam pidatonya, Presiden Jokowi menyesalkan kejadian pelanggaran HAM yang sudah terjadi. Jokowi juga menyampaikan dua hal penting terkait pelanggaran HAM berat tersebut.

Pertama,  pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa mengabaikan penyelesaian Yudisial. Kedua, Pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang.

Untuk melaksanakan dua hal tersebut, Presiden meminta Menkopolhukam untuk mengawal agar dua poin itu bisa terlaksana.

Berikut adalah urutan peristiwa pelanggaran HAM berat menurut pemerintah;

  1. Peristiwa 1965-1966.
  2. Peristiwa penembakan misterius 1982-1985.
  3. Peristiwa Talangsari Lampung 1989.
  4. Peristiwa pembakaran rumah gudang dan pos statis di Aceh 1989.
  5. Peristiwa penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998.
  6. Peristiwa kerusuhan Mei 1998.
  7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi 1 dan 2 1998 dan 1999.
  8. Peristiwa pembunuhan dukun santet 1998-1999.
  9. Peristiwa Simpang KKA di Aceh tahun 1999.
  10. Peristiwa di Papua 2001-2002.
  11. Peristiwa Wamena Papua di 2003, dan
  12. Peristiwa Jambu Kapuk di Aceh tahun 2023.

(Sep)

Artikel ini telah dibaca 109 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sekretaris PWNU Sumbar Pompa Semangat PCNU Kabupaten Solok

27 September 2023 - 21:03 WIB

MWC NU Lembah Gumanti Kabupaten Solok Gelar Lailatul Ijtima’ Sekaligus Peringati Maulid Nabi

16 September 2023 - 16:22 WIB

Mahmud: PJS Siap Dukung Pelaksanaan UKW di Daerah

26 Agustus 2023 - 17:38 WIB

Siapkan Kader Militan Profesional Yang Loyal dan Solid, PCNU Kabupaten Solok Akan Gelar PD-PKPNU Angkatan I

22 Agustus 2023 - 17:35 WIB

Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat Bangka Belitung Beri PT. Timah Tbk. Penghargaan

16 Agustus 2023 - 11:05 WIB

Wabup Solsel Kukuhkan Anggota Paskibra Kabupaten

16 Agustus 2023 - 11:02 WIB

Trending di News