MEDIKITA.COM – Sebanyak 18 partai politik (parpol) sudah melakukan pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sampai Senin kemarin (8/8/2022).
Dari 18 partai yang sudah mendaftar tersebut, sebayak 13 partai sudah melengkapi berkasnya. Sedangkan lima partai lainnya dinyatakan belum melengkapai berkas.
Demikian pernyataan Komisioner KPU, Idham Kholik di kantor KPU kemarin seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (9/8/2022). Berikut 18 partai politik yang sudah mendaftar ke KPU RI;
Paetai yang sudah melengkapai berkas
- PDIP
- PKP
- PKS
- PERINDO
- Partai Nasdem
- PBB
- PKN
- Partai Garuda
- Demokrat
- Gelora
- Gerindra
- PKB
- Partai Hanura
Partai yang belum melengkapi berkas
- Partai Reformasi
- Prima
- PANDAI
- PDRI
- Partai Republiku
Partai lainnya yang sudah mengirimkan surat ke KPU untuk melakukan pendaftaran pada Rabu besok (10/8/2022) adalah partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). Yaitu Partai Golkar, PPP dan Partai Amanat Nasional. Selain itu ada juga PSI yang akan mendaftar di hari yang sama. (WY)